My Idola

My Idola
Jessica SNSD

My Idola

My Idola
Jessica SNSD

Minggu, 24 November 2013

Program Hiburan di Televisi Mulai Meresahakan Masyarakat

Program hiburan yang menjamur di berbagai stasiun tv tak semuanya "sehat" untuk dikonsumsi.

Beberapa di antaranya justru dianggap punya potensi untuk merusak tatanan norma di masyarakat, karena mengandung unsur pelecehan, bahkan SARA dalam muatan komedi yang dibawakan.
Sejumah tokoh masyarakat kembali mengharapkan ketegasan dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Adapun tayangan yang dipermasalahkan antara lain "Yuk Keep Smile" (Trans TV), "Pesbukers", "Campur Campur" (keduanya tayang di ANTV), "SMS" (Trans 7), dan "Eat Bulaga" (SCTV).
Pesbuker dianggap tak patut karena menampilkan ular untuk untuk menakuti penonton. Begitu juga keberadaan Olga Syahputra yang dinilai sering berlebihan dan menyakiti hati orang lain lewat lawakannya.
“Saya sering ingatkan KPI agar tegas kepada stasiun tv yang menyajikan tayangan edan itu,” ungkap H. Amidhan dari MUI Pusat, saat berdiskusi dengan wartawan di Jakarta, baru-baru ini. Dukungan serupa disampaikan H.Qomar, komedian yang kini menjadi anggota Komisi X DPR-RI.
Dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat, Qomar mengaku sudah teramat sering menerima keluhan masyarakat yang kecewa menyaksikan acara hiburan di tanah air.
Qomar merasa prihatin dengan penggunaan binatang untuk bisa "menikmati" rasa ketakutan dan penderitaan seseorang.
"Apakah itu tayangan yang disebut bagus? Saya juga sudah lihat sendiri acara acara itu, dan saya pikir tidak perlu memberi waktu lagi, tayangan itu harus dihentikan," seru Qomar.

Sumber : Yahoo!Omg 

Sabtu, 23 November 2013

Pergeseran Makna

1.Simestesia : Perubahan makna kata akibat pertukaran 2 indera.

2.Ameliorasi : Pergeseran makna kata yang mengakibatkan makna sekarang lebih tinggi nilainya daripada makna dahulu.

3.Peyorasi : Perubahan makna yang mengakibatkan makna baru dirasakan lebih rendah dari makna dulu.

4.Generalisasi : Perluasan makna dari sebuah kata/makna sekarang lebih luas daripada makna dulu.

5.Spesialisasi : Penyempitan makna/makna yang menyempit kata yang saat ini artinya lebih menyempit.

-MOHON MAAF JIKA ADA KESALAHAN MENULIS -
                                            Contoh Soal Biologi Kelas 9 (Pewarisan Sifat)
1.Disilangkan tanaman mawar merah heterizygot dengan mawar putih.Jelaskan bagaimana rasio genotipe dan fenotipe F1!

2.Disilangkan tikus berbulu hitam dengan tikus berbulu putih.Hitam Dominan terhadap putih.Jika F1 kawin sesamanya maka tentukan rasio genotipe dan fenotipe F2!

3.Pasangan suami istri berambut keriting kawin.Tentukan persentase anak berambut lurus!

4.Disilangkan tanaman mawar merah muda dengan mawar putih.Bagaimana ratio genotipe dan fenotipe induknya?

5.Hasil perkawinan tikus jantan dan tikus betina dihasilkan fenotipe F1 = abu-abu semua.Bagaimana genotipe induknya?


       

Puisi

TEMA: Hewan Langka

                                  Mutiara
Derai air hujan membasahi pantai...
Seakan semua tanaman tak bersemai...
Kerang mulai menunjukkan dirinya..
Tapi tak kunjung bersuara
                             
Terkadang mutiara indah,
Tetapi Ingatlah!
Tak Semua keindahan itu ada!
Melainkan juga kan musna!

Biarlah kerang menderu....
menginginkan tak bertemu...
Dengan keindah semu...
Yang terbengkelai oleh waktu....
                                                               Prinsip-Prinsip otonomi daerah.

1.Otonomi seluas-luasnya
2.Otonomi yang nyata
3.Otonomi yang bertanggung jawab

Pendidikan Kewarganegaraaan Kelas 9

                                                Asas Otonomi Daerah.
1.Desentralisasi 
adalah penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah dalam sistem NKRI.
2.Dekonsentralisasi 
adalah pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada gubernur selaku wakil dari pemerintah pusat dan atau kepada instansi vertical diwilayah tertentu.
3.Tugas Pembantuan 
adalah penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah/desa,dari pemerintah provinsi kepada Kabupaten/Kota/Desa,dari pemerintah Kabupaten/Kota kepada Desa.